- Pancasila Sebagai Filter Moral di Tengah Globalisasi
- Implementasi Teologi al Maun dalam Pemberdayaan Masyarakat
- Aisyiyah dan Pemberdayaan Perempuan: Kiprah Nyata Gerakan Perempuan Muhammadiyah di Abad Kedua
- Timnas Indonesia Pilih Hotel Jauh dari Stadion di Jeddah, Ada Apa?
- Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung, Siap Direhabilitasi Setelah Ditemukan Terlantar
- Prabowo Panggil Menhan dan Mendikti Saintek Usai Bertemu Jokowi 2 Jam
- Drama Wasit AFC Bikin Timnas Indonesia Geram! Ini Sikap Timnas Indonesia
- 10 Orang Terkaya Dunia Oktober 2025: Elon Musk Rebut Tahta, Bill Gates Terdepak!
- Siapa Bjorka, Hacker Otodidak 22 Tahun yang Bobol 4,9 Juta Data Bank? Ditangkap Polisi
- Turnamen Logika Matematika: Mahasiswa KKN 29 UMG Gelar Cerdas Cermat untuk Tingkatkan Nalar Siswa
Pancasila Sebagai Filter Moral di Tengah Globalisasi

Keterangan Gambar : Pancasila Sebagai Filter Moral di Tengah Globalisasi
Penulis: Bagus Levi Nurjaya
Globalisasi merupakan suatu kata yang sering dikaitkan dengan kemajuan
di bidang teknologi informasi dan komunikasi yang membuat kita lebih mudah
untuk mendapatkan informasi dari berbagai sumber, seperti informasi budaya,
bisnis, adat, trend fashion terkini, lapangan pekerjaan, beasiswa, dan lain
sebagainya. Semua itu bisa kita peroleh dengan mudah melalui smartphone, laptop
dan alat informasi lainnya. Akan tetapi dibalik kemudahannya ada beberapa
dampak negatif yang muncul jika kita tidak bijak dalam memfilter serta
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Dampaknya meliputi informasi
hoax yang tersebar luas di berbagai media, video konten kreator yang berbau
SARA, online shop yang menjual obat-obatan terlarang, serta menyebarnya budaya
asing yang dapat melunturkan budaya lokal. Maka dari itu kita sebagai bangsa
Indonesia membutuhkan sebuah filter seperti pancasila, yang di dalamnya
terkandung 5 dasar yang memiliki arti dan nilai moral tersendiri.
Nilai moral Pancasila terdapat pada
setiap poin pancasila itu sendiri yang bersifat dasar, seperti nilai ketuhanan,
nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, nilai keadilan. Ke-5
nilai moral tersebut dapat digunakan sebagai filter (penyaring) sisi negatif
globalisasi yang dapat mengubah dan mengikis moral serta budaya bangsa
Indonesia. Lalu bagaimana ke-5 nilai moral dasar itu menjadi filter bagi bangsa
Indonesia? Berikut penjelasannya.
Baca Lainnya :
Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, memiliki makna setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk beriman kepada Tuhan yang maha esa dan memberikan hak kepada warga negara untuk memeluk serta beribadah sesuai kepercayaan. Pada sila yang pertama memberikan kita nilai moral "mengutamakan persatuan dan toleransi di atas perbedaan keyakinan" yang membuat kita lebih bijak dalam menanggapi konten berbau agama yang dapat menimbulkan SARA antara golongan umat beragama, saling menghargai dan menghormati ketika melaksanakan ibadah sesuai ajaran dan kepercayaan masing-masing. Nilai moral ini sangat penting bagi bangsa Indonesia, dikarenakan Indonesia memiliki keragaman suku, bangsa, ras, dengan agama yang berbeda-beda. Dengan adanya nilai moral ini, keberagaman dalam beragama tidak akan menimbulkan perpecahan, seperti pada gambar berikut:
Gambar diatas merupakan salah satu contoh penerapan nilai
moral sila pertama. Dimana pada gambar tersebut terdapat masjid dan gereja
saling berdampingan, yang terletak daerah pulau Anodan Flores Timur Prov. Nusa
Tenggara Timur.
Sila Kedua Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab, memiliki
makna kita sebagai manusia harus bersikap adil serta memiliki adab kepada
setiap manusia di segala situasi. Moral yang dapat diambil dari sila ke dua
lebih berfokus pada nilai kemanusiaan, yakni "manusia harus memanusiakan
manusia" Artinya kita sebagai manusia harus saling menghargai tanpa
memandang harta, jabatan, suku, agama, ras, golongan serta haknya sebagai
manusia untuk hidup dan menjalani kehidupan. Sehingga dengan adanya moral ini
pada saat menjelajahi dunia digital, kita bisa terhindar dari pengaruh berbagai
konten yang berbau rasis atau SARA, cyber bullying yang sering terjadi pada
berbagai platform media sosial seperti Instagram, tiktok, youtube. Dan yang
sedang marak akhir-akhir ini ialah kasus konser K-pop yang diadakan di Malaysia
pada tanggal 31 Januari 2026 yang di mana ada fansite yang menggunakan kamera
profesional untuk mendokumentasikan kegiatan konser K-pop yang diadakan di
Malaysia, tetapi penyelenggara konser telah secara tegas melarang penggunaan
kamera maupun alat apapun sehingga membuat penggemar dari Malaysia mengecam
tindakan fansite tersebut. Meskipun fansite sudah meminta maaf ketenggangan
tidak langsung mereda, karena salah satu pengguna asal Korea membela fansite,
sehingga kasus yang tadinya sebuah pelanggaran peraturan berubah menjadi cyber
bullying, ini terjadi setelah pembelaan oleh pengguna asal Korea membela
fansite Korea yang membuat netizen dari berbagai negara di Asia Tenggara
termasuk Indonesia ikut membela Malaysia. Apabila merujuk pada moral sila kedua
hal ini sangat tidak dianjurkan, sebab pada kasus cyber bullying pasti banyak
melontar kata-kata dan ujaran yang bersifat rasis yang secara tidak langsung
melanggar moral serta sila kedua yakni "Kemanusiaan Yang Adil Dan
Beradab" karena adab pada poin sila kedua sudah tidak terpakai akibat
tersulutnya emosi akibat pembelaan dari penggunaan asli Korea. Maka dari itu
moral dan sila kedua ini harus benar-benar dinamakan dalam diri bangsa
Indonesia, agar lebih bijak dan kritis lagi dalam menghadapi kasus seperti ini.
Sila
Ketiga Persatuan Indonesia, sila ini memiliki makna mendalam bagi Indonesia
sebagai negara kepulauan yang memiliki keberagaman suku, bangsa, dan bahasa. Makna dan nilai
moral yang dapat kita ambil ialah sebagai bangsa beragam dari berbagai aspek
seperti budaya, bahasa, agama, serta suku, jangan saling membeda-bedakan
sekaligus merendahkan atau membanggakan asal suku dan bahasa, harus lebih
mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi, menghargai dan
mencintai ragam budaya bangsa Indonesia tanpa membanggakan budaya daerah
sendiri. Sehingga apabila nilai moral tersebut telah berhasil tertanam pada
diri kita, dampak negatif globalisasi seperti sifat individualisme yang sering
muncul di kalangan anak muda bisa diredam, konten budaya yang tidak pantas,
seperti cara berpakaian cenderung lebih terbuka atau ketat, serta berias tidak
sesuai dengan kodratnya dapat kita hindari sebelum semakin parah.
Sila Keempat Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Pada sila keempat ini tertuang
sebuah makna dan moral untuk bangsa Indonesia "harus selalu mengedepankan
musyawarah serta harus bijak dalam menerima dan memberi saran ketika sedang
berdiskusi dalam menyelesaikan suatu masalah, tanpa harus terjadi
perdebatan". Moral dan makna ini yang harus ditanamkan kepada setiap warga
negara Indonesia untuk mengurangi adanya salah paham ketika menggunakan media sosial,
karena setiap ada masalah atau salah paham tentang konten yang ada pada media
sosial kebanyakan orang akan langsung menghujat tanpa berdiskusi, serta mencari
tahu sumber kebenaran dari konten tersebut. Selain itu, sila keempat bisa
digunakan untuk memfilter persebaran suatu berita atau konten yang tidak jelas
asal usulnya (HOAKS) dengan cara berdiskusi dan bertukar informasi serta
pendapat melalui berbagai grup dan platform yang ada di media sosial.
Sila Kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia. Makna serta moral yang terkandung pada sila yang kelima ini
"bangsa Indonesia harus mengembangkan dan membudayakan perbuatan luhur,
seperti gotong royong dan kekeluargaan, menghargai hasil karya orang lain,
selalu bersikap adil, dan menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban". Moral pada sila
kelima ini sepenuhnya menjelaskan tentang pentingnya saling menghargai,
bersikap adil tanpa memandang status dan asal. Di tengah globalisas yang
membuat segala informasi dan konten yang mudah diakses moral ini penting
ditanamkan sejak dini, agar putra-putri penerus bangsa bisa saling menghargai
perbedaan, bersikap adil serta menjaga keseimbangan hak dan kewajiban. Apabila
moral itu tidak kita tanamkan sejak dini, dikhawatirkan mereka akan hanyut
terbawa arus negatif dari globalisasi sehingga akan menimbulkan sifat
merendahkan sesama melalui komentar-komentar dunia Maya,dan individualisme,
serta dikhawatirkan mereka mengikuti trend yang menurut mereka menarik, padahal
sangat merusak terhadap norma dan budaya lokal yang sudah ada. Maka dari itu
nilai moral sila kelima penting dan sangat dianjurkan untuk diterapkan sejak
dini agar mereka putra putri penerus bangsa Indonesia bisa memfilter hal
negatif dari globalisasi serta menjaga keutuhan nilai-nilai luhur, budaya
lokal, dan norma yang sudah ada.
Kesimpulan. Pancasila bukan hanya sekadar dasar negara
yang kita ucapkan ketika melaksanakan upacara bendera di sekolah setiap hari
senin, tetapi pancasila merupakan panduan nilai moral yang harus diterapkan
dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia di era globalisasi, untuk
memfilter semua dampak negatif yang bisa merubah dan meruntuhkan nilai luhur
serta budaya asli Indonesia.
Dengan demikian, generasi muda Indonesia bisa terus
berkarya, berinovasi, serta menikmati kemajuan teknologi tanpa kehilangan
kepribadian bangsa. Globalisasi akan membawa banyak manfaat bagi bangsa
Indonesia di bidang teknologi/komunikasi jika kita mampu menerapkan nilai-nilai
luhur dan moral Pancasila.
Sumber/Referensi
Jamaluddin.(2025). PENDIDIKAN
PANCASILA. Purbalingga: EUREKA MEDIA AKSARA.
Yuhasnil.(2025). PENDIDIKAN PANCASILA
DI PERGURUAN TINGGI. Purbalingga: EUREKA MEDIA AKSARA.
https://www.metrotvnews.com/read/b3JC5oB1-konser-k-pop-di-malaysia-berujung-drama-panas-warganet-korsel-vs-seablings
https://m.kumparan.com/cah-ikrek-media/peran-pancasila-di-era-globalisasi-23qpHPQvqI5
https://www.detik.com/bali/nusra/d-7289475/masjid-dan-gereja-berdampingan-simbol-kerukunan-di-ntt
https://youtu.be/WlEORYJcges?si=dTdTZWFhQIQ5qdon









